Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 9

PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Menteri Keuangan ini diatur oleh Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perbendaharaan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai bidang tugas masing-masing.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.