Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Penghapusan Piutang Negara yang Diterima Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu Tahun Anggaran 2018.
Pelaporan dan pertanggungjawaban Pajak Penghasilan
ditanggung Pemerintah atas penghasilan dart penghapusan
piutang negara yang diterima Perusahaan Daerah Air Minum
Tertentu dilaksanakan oleh Direktorat Potensi, Kepatuhan,
dan Penerimaan Perpajakan, DirektoratJenderal Pajak selaku
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran atas belanja
subsidi pajak ditanggung Pemerintah sesuai dengan Peraturan
Menteri Keuangan mengenai mekanisme pelaksanaan dan
pertanggungjawaban atas pajak ditanggung Pemerintah.
Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.