Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 60

TATA CARA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal terdapat barang yang terkena ketentuan larangan dan/ atau pembatasan diberitahukan dengan benar dalam dokumen Pemberitahuan Pabean tetapi belum memenuhi persyaratan larangan dan/ atau pembatasan, terhadap barang lainnya yang tidak terkena ketentuan larangan dan/atau pembatasan dalam Pemberitahuan Pabean yang bersangkutan, dapat diizinkan untuk diberikan persetujuan pengeluaran barang dari Kawasan Pabean setelah dilakukan penelitian.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.