Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 36

KONSULTAN PAJAK DAN PIHAK LAIN YANG BERTINDAK SEBAGAI KUASA WAJIB PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Direktur Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap Konsultan Pajak dan Kantor Konsultan Pajak. (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk menguji kepatuhan Konsultan Pajak dan Kantor Konsultan Pajak terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik, dan Standar Praktik.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.