Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 52

KONSULTAN PAJAK DAN PIHAK LAIN YANG BERTINDAK SEBAGAI KUASA WAJIB PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak wajib: a. memberikan jasa sebagai kuasa wajib pajak sesuai klasifikasi Surat Keterangan Terdaftar yang dimiliki; dan b. mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jasa yang diberikan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.