ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Bidang Keberatan dan Banding terdiri dari :
a.
Seksi Keberatan dan Banding I;
b.
Seksi Keberatan dan Banding II;
c.
Seksi Keberatan dan Banding III;
d.
Seksi Keberatan dan Banding IV.
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.