ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Bagian Umum terdiri dari :
a.
Subbagian Kepegawaian;
b.
Subbagian Keuangan;
c.
Subbagian Bantuan Hukum dan Pelaporan;
d.
Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.