ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
KPP Pratama terdiri dari :
a.
Subbagian Umum;
b.
Seksi Pengolahan Data dan Informasi;
c.
Seksi Pelayanan;
d.
Seksi Penagihan;
e.
Seksi Pemeriksaan;
f.
Seksi Ekstensifikasi Perpajakan;
g.
Seksi Pengawasan dan Konsultasi I;
h
Seksi Pengawasan dan Konsultasi II;
i.
Seksi Pengawasan dan Konsultasi III;
j.
Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV;
k.
Kelompok Jabatan Fungsional.
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.