Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 10

JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN DARI PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

DJP berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

Orang pribadi atau badan yang melakukan impor dan telah memperoleh Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM harus: a. Mencantumkan nomor dan tanggal Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM pada Pemberitahuan Pabean Impor yang akan disampaikan ke Kantor Pabean; dan b. Menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPnBM beserta Pemberitahuan Pabean Impor kepada pejabat bea dan cukai di kantor pabean pada saat mengimpor kendaraan bermotor yang dibebaskan dari pengenaan PPnBM.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.