Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 86

FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

DJP berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda; sumber mencatatnya berlaku, tetapi PP 40/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

(1) Dalam hal tertentu OSS tidak dapat memproses penerbitan Perrzinan Berusaha dari Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85, Administrator sesuai kewenangannya dapat memproses dan menerbitkan Perizinan Berusaha dimaksud. (2) Administrator wajib mendaftarkan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ke OSS.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.