Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

PEMBERIAN DAN PENGHIMPUNAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pimpinan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pemberian Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). Pimpinan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menunjuk pejabat dibawahnya untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban pemberian Data dan Informasi. Pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) turut bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pemberian Data dan Informasi.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.