Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 45

TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Penetapan Tempat Penimbunan Berikat dan izin penyelenggaraan atau pengusahaan di Tempat Penimbunan Berikat dicabut dalam hal penyelenggara dan/atau pengusaha Tempat Penimbunan Berikat: a. tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan secara terus menerus; b. dinyatakan pailit; c. izin usaha yang dimilikinya tidak berlaku lagi; d. bertindak tidak jujur dalam usahanya; atau e. mengajukan permohonan pencabutan.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.