Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK PENGHASILAN KEPADA WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN RESTRUKTURISASI UTANG USAHA MELALUI LEMBAGA KHUSUS YANG DIBENTUK PEMERINTAH

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Pajak Penghasilan yang terutang atas keuntungan yang diperoleh debitur atau kreditur karena perubahan utang menjadi penyertaan modal kreditur pada perusahaan debitur (debt to equity swap) baik langsung maupun melalui pihak ketiga, dibebaskan sepanjang penyertaan modal tersebut dinilai sebesar nilai buku utang pihak debitur.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.