Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KMK 563/KMK.03/2003

PENUNJUKAN BENDAHARAWAN PEMERINTAH DAN KANTOR PERBENDAHARAAN DAN KAS NEGARA UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH BESERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORANNYA

Jenis
Keputusan Menteri Keuangan
Nomor
563/KMK.03/2003
Tahun
2003
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
13 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 572 karakter
  2. Pasal 2 792 karakter
  3. Pasal 3 477 karakter
  4. Pasal 4 1.254 karakter
  5. Pasal 5 572 karakter
  6. Pasal 6 536 karakter
  7. Pasal 7 231 karakter
  8. Pasal 8 248 karakter
  9. Pasal 9 283 karakter
  10. Pasal 10 1.214 karakter
  11. Pasal 11 276 karakter
  12. Pasal 12 1.086 karakter
  13. Pasal 13 334 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh