Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 2/2008

TATA CARA PENATAUSAHAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DIBAYAR OLEH PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN MINYAK GORENG DI DALAM NEGERI

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER - 2/PJ./2008
Tahun
2008
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
10 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 382 karakter
  2. Pasal 2 325 karakter
  3. Pasal 3 629 karakter
  4. Pasal 4 442 karakter
  5. Pasal 5 412 karakter
  6. Pasal 6 317 karakter
  7. Pasal 7 977 karakter
  8. Pasal 8 1.425 karakter
  9. Pasal 9 275 karakter
  10. Pasal 10 453 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh