Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Dicabut oleh
PER-DJP 2/2014 — TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN PELAYANAN PERPAJAKAN
“Pasal 5 Pada saat Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ./2011 tentang Sarana Pengaduan Pelayanan Perpajakan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”