Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PER-DJP 35/2015 TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS SELISIH KURANG HARGA BAHAN BAKAR NABATI JENIS BIODIESEL OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Simpan
Jenis Peraturan Dirjen Pajak
Nomor PER-35/PJ/2015
Tahun 2015 Status menurut sumber ⓘ ± DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 950 karakter Pasal 2 178 karakter Pasal 3 782 karakter Pasal 4 1.445 karakter Pasal 5 248 karakter Pasal 6 191 karakter Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian diambil 3 Okt 2026 halaman sumber Catatan tiap sumber DJP PER-35/PJ/2015 Peraturan Dirjen Pajak · 29 Sep 2015 · diambil 4 Okt 2026 buka Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya