Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 36/2008

TATA CARA PEMERIKSAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-36/PJ/2008
Tahun
2008
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 10 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar BPHTB katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
12 pasal

Pajak daerah. BPHTB dan PBB rumah atau tanah kini pajak daerah, diatur pemerintah daerah lewat perda (sejak UU 28/2009). Peraturan pusat di sini berlaku untuk PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan migas (PBB-P5L), atau untuk keadaan sebelum peralihan; periksa status per sumbernya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.299 karakter
  2. Pasal 2 449 karakter
  3. Pasal 3 995 karakter
  4. Pasal 4 218 karakter
  5. Pasal 5 560 karakter
  6. Pasal 6 1.069 karakter
  7. Pasal 7 214 karakter
  8. Pasal 8 355 karakter
  9. Pasal 9 1.071 karakter
  10. Pasal 10 691 karakter
  11. Pasal 11 256 karakter
  12. Pasal 12 354 karakter

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber