Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 119/2016

TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INSTRUMEN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
119/PMK.08/2016
Tahun
2016
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut · 10 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar Lainnya katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
12 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 4.222 karakter
  2. Pasal 2 554 karakter
  3. Pasal 3 1.059 karakter
  4. Pasal 4 1.107 karakter
  5. Pasal 5 152 karakter
  6. Pasal 6 1.560 karakter
  7. Pasal 7 417 karakter
  8. Pasal 8 2.271 karakter
  9. Pasal 9 2.307 karakter
  10. Pasal 10 647 karakter
  11. Pasal 11 704 karakter
  12. Pasal 12 592 karakter

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber