Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 190/2007

TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
190/PMK.03/2007
Tahun
2007
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
10 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 455 karakter
  2. Pasal 2 394 karakter
  3. Pasal 3 1.175 karakter
  4. Pasal 4 658 karakter
  5. Pasal 5 1.370 karakter
  6. Pasal 6 1.468 karakter
  7. Pasal 7 636 karakter
  8. Pasal 8 250 karakter
  9. Pasal 9 210 karakter
  10. Pasal 10 324 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber