⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda; sumber mencatatnya berlaku, tetapi PMK 141/2021, PMK 4/2021 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.
Bea Meterai kurang bayar atas cek, bilyet giro, dan efek yang tanda Bea Meterai Lunasnya dibubuhkan sebelum 1 Mei 2000 harus dilunasi dengan menggunakan mesin teraan meterai atau dengan menggunakan meterai tempel.
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.