Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI SECARA SPONTAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Direktur Perpajakan Internasional melakukan penelitian terhadap penyampaian lnformasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dengan mempertimbangkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2). (2) Berdasarkan penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur Perpajakan Internasional menindaklanjuti penyampaian Informasi dengan menyampaikan: a. pemberitahuan telah diterimanya penyampaian Informasi secara spontan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) kepada Pejabat yang Berwenang di Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra; dan b. Informasi yang diterima kepada pimpinan Unit di Lingkungan DJP. (3) Penyampaian Informasi kepada pimpinan Unit di Lingkungan DJP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dilakukan kepada: a. Kepala Kantor Pelayanan Pajak tempat orang pribadi dan/atau badan terdaftar, dalam hal Informasi yang diperoleh mengenai orang pribadi dan/atau badan yang telah memiliki NPWP; b. Kepala Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi ternpat tinggal orang pribadi dan/atau tempat kedudukan badan, dalam hal Informasi yang diperoleh mengenai orang pribadi dan/atau badan yang belum memiliki NPWP; atau c. Pimpinan Unit di Lingkungan DJP selain Kepala Kantor Pelayanan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b. (4) Pimpinan Unit di Lingkungan DJP yang menerima penyampaian Informasi yang dipertukarkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b harus menyampaikan laporan pemanfaatan lnformasi kepada Direktur Perpajakan Internasional paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Informasi diterima.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.