Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 24/2018

TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI SECARA SPONTAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-24/PJ/2018
Tahun
2018
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
10 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 3.549 karakter
  2. Pasal 2 1.349 karakter
  3. Pasal 3 3.334 karakter
  4. Pasal 4 1.327 karakter
  5. Pasal 5 1.243 karakter
  6. Pasal 6 1.578 karakter
  7. Pasal 7 1.380 karakter
  8. Pasal 8 421 karakter
  9. Pasal 9 328 karakter
  10. Pasal 10 171 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut