Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 17

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TERHADAP WAJIB PAJAK YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal hasil Pemeriksaan Bukti Permulaan ditemukan adanya aparat pajak yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Wajib Pajak, Pemeriksa Bukti Permulaan wajib melaporkan kepada Direktur Jenderal Pajak berupa Laporan Keterlibatan Aparat Pajak untuk ditindaklanjuti dan Pemeriksaan Bukti Permulaan terhadap Wajib Pajak diteruskan sebagaimana ketentuan yang berlaku. BAB XI PENGEMBALIAN BUKU, CATATAN, DAN DOKUMEN

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.