Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 52

TATA CARA PEMBETULAN, KEBERATAN, PENGURANGAN, PENGHAPUSAN, DAN PEMBATALAN DI BIDANG PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal Direktur Jenderal Pajak menerima putusan gugatan terhadap surat pengembalian kepada Wajib Pajak atas permohonan yang tidak dipertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), dan Pasal 45 ayat (3), Wajib Pajak menyampaikan kembali permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1), Pasal 32 ayat (1), Pasal 38 ayat (1), dan Pasal 44 ayat (1). BAB V TATA CARA PENYAMPAIAN, PENCABUTAN, DAN PENGAJUAN SURAT, DOKUMEN DAN SALURAN YANG DIGUNAKAN Bagian Kesatu Tata Cara Penyampaian Permohonan atau Pengajuan

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.