✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
(1)
Izin Penilai Publik dinyatakan tidak berlaku apabila yang bersangkutan meninggal dunia.
(2)
Dalam hal Penilai Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki KJPP berbentuk badan usaha perseorangan, maka izin usaha KJPP yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku.
BAB IV
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Bagian Kesatu
Bentuk Badan Usaha
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.