Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 61

JASA PENILAI PUBLIK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Izin usaha KJPP yang berbentuk usaha perseorangan : a. dibekukan apabila izin Penilai Publik yang bersangkutan dibekukan; b. dicabut apabila izin Penilai Publik yang bersangkutan dicabut. (2) Izin usaha KJPP yang berbentuk badan usaha persekutuan dibekukan apabila izin Penilai Publik seluruh Rekan KJPP yang bersangkutan dibekukan. (3) KJPP dibekukan izin usahanya apabila Kantor Perwakilan KJPP yang bersangkutan melanggar ketentuan Pasal 24 ayat (3).

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.