✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
(1)
Sanksi pembekuan dan pencabutan izin Penilai Publik, KJPP, atau Cabang KJPP diumumkan kepada masyarakat.
(2)
Sanksi peringatan terhadap Penilai Publik, KJPP, atau Cabang KJPP dapat diumumkan kepada masyarakat.
BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.