Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 29

KLASIFIKASI OBJEK PAJAK DAN TATA CARA PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal penjualan mineral atau batubara dilakukan dengan cara selain yang dimaksud dalam Pasal 27 dan Pasal 28, harga jual rata-rata mineral atau batubara merupakan harga jual rata-rata yang disepakati antara penjual dan pembeli dalam tahun terakhir sebelum Tahun Pajak PBB terutang.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.