Dalam hal galian tambang merupakan batubara jenis tertentu, batubara untuk keperluan tertentu, atau batubara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, penetapan harga jual batubara mengacu pada formula harga batubara yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.