Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 186/2019

KLASIFIKASI OBJEK PAJAK DAN TATA CARA PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
186/PMK.03/2019
Tahun
2019
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 10 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
44 pasal

Pajak daerah. BPHTB dan PBB rumah atau tanah kini pajak daerah, diatur pemerintah daerah lewat perda (sejak UU 28/2009). Peraturan pusat di sini berlaku untuk PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan migas (PBB-P5L), atau untuk keadaan sebelum peralihan; periksa status per sumbernya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 10.895 karakter
  2. Pasal 2 1.298 karakter
  3. Pasal 3 1.539 karakter
  4. Pasal 4 1.489 karakter
  5. Pasal 5 2.209 karakter
  6. Pasal 6 2.488 karakter
  7. Pasal 7 2.351 karakter
  8. Pasal 8 808 karakter
  9. Pasal 9 1.341 karakter
  10. Pasal 10 68 karakter
  11. Pasal 11 81 karakter
  12. Pasal 12 104 karakter
  13. Pasal 13 358 karakter
  14. Pasal 14 2.399 karakter
  15. Pasal 15 4.387 karakter
  16. Pasal 16 1.248 karakter
  17. Pasal 17 4.203 karakter
  18. Pasal 18 748 karakter
  19. Pasal 19 4.333 karakter
  20. Pasal 20 760 karakter
  21. Pasal 21 4.576 karakter
  22. Pasal 22 2.585 karakter
  23. Pasal 23 1.018 karakter
  24. Pasal 24 895 karakter
  25. Pasal 25 404 karakter
  26. Pasal 26 222 karakter
  27. Pasal 27 723 karakter
  28. Pasal 28 282 karakter
  29. Pasal 29 294 karakter
  30. Pasal 30 352 karakter
  31. Pasal 31 398 karakter
  32. Pasal 32 1.124 karakter
  33. Pasal 33 1.383 karakter
  34. Pasal 34 781 karakter
  35. Pasal 35 1.198 karakter
  36. Pasal 36 720 karakter
  37. Pasal 37 521 karakter
  38. Pasal 38 715 karakter
  39. Pasal 39 4.498 karakter
  40. Pasal 40 1.539 karakter
  41. Pasal 41 2.689 karakter
  42. Pasal 42 362 karakter
  43. Pasal 43 1.020 karakter
  44. Pasal 44 568 karakter

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (9)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber