Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 80

TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK ATAS JUMLAH PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Direktur Jenderal Pajak dapat memberitahukan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang di Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra dalam hal terdapat perubahan informasi atau data permintaan Bantuan Penagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (3), meliputi: a. pengurangan sebagianjumlah Utang Pajak; b. penambahan daftar Barang milik Penanggung Pajak; c. perubahan tanggal daluwarsa penagihan Pajak; dan/atau d. perubahan Nomor Rekening Pemerintah Lainnya.

Teks diambil dari DJP pada 16 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.