Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 11

PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dilakukan dengan ketentuan: paling lambat: akhir bulan ketiga setelah Tahun Pajak diterima atau diperoleh dividen atau penghasilan lain, untuk Wajib Pajak orang pribadi; atau akhir bulan keempat setelah Tahun Pajak diterima atau diperoleh dividen atau penghasilan lain, untuk Wajib Pajak badan; dan paling singkat 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh. Bagian Keempat Penghasilan dari Penanaman Modal dalam Bidang-Bidang Tertentu yang Diterima oleh Dana Pensiun

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.