Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Pembebasan Bea Masuk, Ppn dan Pph Pasal 22 Tidak Dipungut atas Impor 100.000 Ton Minyak Goreng (Palm Oil) Hs.1511.90.000 oleh Badan Urusan Logistik (Bulog)
Teks diambil dari JDIH pada 6 Okt 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
KMK 14/KMK.01/1994 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 4 Dengan berlakunya Keputusan ini maka Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/KMK.01/1994 tanggal 12 Januari 1994 tentang Pembebasan Bea Masuk, PPN dan PPh Pasal 22 Tidak Dipungut Atas Impor 100.000 (seratus ribu) Ton Minyak Goreng (Palm Oil) HS.1511.90.000 oleh Badan Urusan Logistik dinyatakan tidak berlaku lagi.”
dibaca dari teks JDIH