Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 127/2016

PENGAMPUNAN PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI HARTA TIDAK LANGSUNG MELALUI SPECIAL PURPOSE VEHICLE

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
127/PMK.010/2016
Tahun
2016
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 10 Okt 2026JDIH Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar Lainnya katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
9 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.797 karakter
  2. Pasal 2 978 karakter
  3. Pasal 3 2.322 karakter
  4. Pasal 4 1.237 karakter
  5. Pasal 5 1.227 karakter
  6. Pasal 6 611 karakter
  7. Pasal 7 381 karakter
  8. Pasal 8 455 karakter
  9. Pasal 9 565 karakter

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Disebut terkait oleh sumber