Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 183/2007

WAJIB PAJAK PAJAK PENGHASILAN TERTENTU YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK PENGHASILAN

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
183/PMK.03/2007
Tahun
2007
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP; PPh menurut pilihan situs ini dari JDIH
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
6 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 784 karakter
  2. Pasal 2 448 karakter
  3. Pasal 3 343 karakter
  4. Pasal 4 176 karakter
  5. Pasal 5 246 karakter
  6. Pasal 6 322 karakter

Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Sumber juga memuat dokumen ini di 1 alamat lain, dan isinya tidak sama persis.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (4)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Disebut terkait oleh sumber