Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 3/2022

INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
3/PMK.03/2022
Tahun
2022
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
17 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 4.113 karakter
  2. Pasal 2 3.176 karakter
  3. Pasal 3 589 karakter
  4. Pasal 4 2.094 karakter
  5. Pasal 5 761 karakter
  6. Pasal 6 763 karakter
  7. Pasal 7 944 karakter
  8. Pasal 8 1.076 karakter
  9. Pasal 9 327 karakter
  10. Pasal 10 574 karakter
  11. Pasal 11 358 karakter
  12. Pasal 12 494 karakter
  13. Pasal 13 2.997 karakter
  14. Pasal 14 1.137 karakter
  15. Pasal 15 277 karakter
  16. Pasal 16 603 karakter
  17. Pasal 17 559 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (3)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Diubah oleh

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.