Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
PP 49/2021 PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI YANG MELIBATKAN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI DAN/ATAU ENTITAS YANG DIMILIKINYA
Simpan
Jenis Peraturan Pemerintah
Nomor 49 TAHUN 2021
Tahun 2021 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 3 Okt 2026✓ JDIH Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar KUP katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 1.726 karakter Pasal 2 415 karakter Pasal 3 1.038 karakter Pasal 4 769 karakter Pasal 5 758 karakter Pasal 6 1.095 karakter Pasal 7 599 karakter Pasal 8 415 karakter Pasal 9 897 karakter Pasal 10 1.056 karakter Pasal 11 524 karakter Pasal 12 3.403 karakter Pasal 13 503 karakter Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 49 TAHUN 2021 Peraturan Pemerintah · 2 Feb 2021 · diambil 4 Okt 2026 buka JDIH PP 49 TAHUN 2021 Peraturan Pemerintah · 2 Feb 2021 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 02 Feb 2021 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026) buka Lampiran (1) Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.
Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya