Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEP-DJP 1/1995

PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-36/PJ/1994 TENTANG PEMINDAHAN WAJIB PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC KE KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC

Jenis
Keputusan Dirjen Pajak
Nomor
KEP - 01/PJ.24/1995
Tahun
1995
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 3 Okt 2026DJP Dicabut · 6 Okt 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP (KEP - 01/PJ.24/1995) · halaman DJP (KEP-01/PJ./1995)
Teks
6 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 922 karakter
  2. Pasal 2 772 karakter
  3. Pasal 3 1.317 karakter
  4. Pasal 4 1.145 karakter
  5. Pasal 5 979 karakter
  6. Pasal 6 157 karakter

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Sumber juga memuat dokumen ini di 1 alamat lain, dan isinya tidak sama persis.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh