Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 24/2021

BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN UNIFIKASI SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN UNIFIKASI

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-24/PJ/2021
Tahun
2021
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP dan PPN katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
16 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 6.274 karakter
  2. Pasal 2 1.402 karakter
  3. Pasal 3 1.441 karakter
  4. Pasal 4 2.175 karakter
  5. Pasal 5 1.899 karakter
  6. Pasal 6 771 karakter
  7. Pasal 7 1.515 karakter
  8. Pasal 8 1.566 karakter
  9. Pasal 9 1.492 karakter
  10. Pasal 10 1.518 karakter
  11. Pasal 11 622 karakter
  12. Pasal 12 883 karakter
  13. Pasal 13 4.363 karakter
  14. Pasal 14 487 karakter
  15. Pasal 15 345 karakter
  16. Pasal 16 179 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.