Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 151/2021

PENETAPAN PEMUNGUT BEA METERAI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN BEA METERAI

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
151/PMK.03/2021
Tahun
2021
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 10 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar Bea Meterai katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
20 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 3.566 karakter
  2. Pasal 2 901 karakter
  3. Pasal 3 524 karakter
  4. Pasal 4 1.253 karakter
  5. Pasal 5 953 karakter
  6. Pasal 6 256 karakter
  7. Pasal 7 292 karakter
  8. Pasal 8 524 karakter
  9. Pasal 9 1.695 karakter
  10. Pasal 10 1.286 karakter
  11. Pasal 11 1.049 karakter
  12. Pasal 12 498 karakter
  13. Pasal 13 830 karakter
  14. Pasal 14 1.574 karakter
  15. Pasal 15 2.608 karakter
  16. Pasal 16 2.767 karakter
  17. Pasal 17 970 karakter
  18. Pasal 18 916 karakter
  19. Pasal 19 373 karakter
  20. Pasal 20 561 karakter

Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Disebut terkait oleh sumber

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.