Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 24/2008

TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN DENGAN SURAT PAKSA DAN PELAKSANAAN PENAGIHAN SEKETIKA DAN SEKALIGUS

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
24/PMK.03/2008
Tahun
2008
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
31 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.684 karakter
  2. Pasal 2 1.134 karakter
  3. Pasal 3 212 karakter
  4. Pasal 4 2.967 karakter
  5. Pasal 5 633 karakter
  6. Pasal 6 693 karakter
  7. Pasal 7 822 karakter
  8. Pasal 8 302 karakter
  9. Pasal 9 2.253 karakter
  10. Pasal 10 780 karakter
  11. Pasal 11 224 karakter
  12. Pasal 12 318 karakter
  13. Pasal 13 1.121 karakter
  14. Pasal 14 408 karakter
  15. Pasal 15 366 karakter
  16. Pasal 16 728 karakter
  17. Pasal 17 602 karakter
  18. Pasal 18 1.023 karakter
  19. Pasal 19 492 karakter
  20. Pasal 20 837 karakter
  21. Pasal 21 1.449 karakter
  22. Pasal 22 293 karakter
  23. Pasal 23 887 karakter
  24. Pasal 24 451 karakter
  25. Pasal 25 1.564 karakter
  26. Pasal 26 248 karakter
  27. Pasal 27 163 karakter
  28. Pasal 28 279 karakter
  29. Pasal 29 192 karakter
  30. Pasal 30 558 karakter
  31. Pasal 31 319 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (7)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber