Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 43/2011

PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-43/PJ/2011
Tahun
2011
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
19 pasal

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.

Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 556 karakter
  2. Pasal 2 322 karakter
  3. Pasal 3 1.143 karakter
  4. Pasal 4 764 karakter
  5. Pasal 5 442 karakter
  6. Pasal 6 401 karakter
  7. Pasal 7 2.153 karakter
  8. Pasal 8 979 karakter
  9. Pasal 9 312 karakter
  10. Pasal 10 336 karakter
  11. Pasal 11 920 karakter
  12. Pasal 12 989 karakter
  13. Pasal 13 872 karakter
  14. Pasal 14 570 karakter
  15. Pasal 15 728 karakter
  16. Pasal 16 1.062 karakter
  17. Pasal 17 324 karakter
  18. Pasal 18 295 karakter
  19. Pasal 19 358 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh