Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 49/2009

TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-49/PJ./2009
Tahun
2009
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
16 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 648 karakter
  2. Pasal 2 1.474 karakter
  3. Pasal 3 169 karakter
  4. Pasal 4 501 karakter
  5. Pasal 5 395 karakter
  6. Pasal 6 1.108 karakter
  7. Pasal 7 708 karakter
  8. Pasal 8 2.090 karakter
  9. Pasal 9 1.191 karakter
  10. Pasal 10 1.107 karakter
  11. Pasal 11 588 karakter
  12. Pasal 12 216 karakter
  13. Pasal 13 901 karakter
  14. Pasal 14 696 karakter
  15. Pasal 15 532 karakter
  16. Pasal 16 295 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh