Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 5/2017

PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-05/PJ/2017
Tahun
2017
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan/Dicabut sebagian · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh dan KUP dan PPN dan PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
11 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 3.964 karakter
  2. Pasal 2 1.227 karakter
  3. Pasal 3 1.868 karakter
  4. Pasal 4 1.150 karakter
  5. Pasal 5 701 karakter
  6. Pasal 6 1.728 karakter
  7. Pasal 7 299 karakter
  8. Pasal 8 958 karakter
  9. Pasal 9 248 karakter
  10. Pasal 10 208 karakter
  11. Pasal 11 176 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh