Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL
Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
PER-DJP 44/2013 — TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL DALAM RANGKA PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA UNTUK KEPERLUAN INSTANSI PEMERINTAH
“Pasal 9 Pada saat ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal ini, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-447/PJ./2001 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Fiskal sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-69/PJ./2007 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-447/PJ./2001 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Fiskal, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.”
dibaca dari teks DJP