Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 8/2022

TATA CARA PENELITIAN BUKTI PEMENUHAN KEWAJIBAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BESERTA PERUBAHANNYA

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-08/PJ/2022
Tahun
2022
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
15 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 2.275 karakter
  2. Pasal 2 376 karakter
  3. Pasal 3 733 karakter
  4. Pasal 4 2.310 karakter
  5. Pasal 5 1.763 karakter
  6. Pasal 6 2.252 karakter
  7. Pasal 7 1.099 karakter
  8. Pasal 8 1.476 karakter
  9. Pasal 9 1.736 karakter
  10. Pasal 10 306 karakter
  11. Pasal 11 1.142 karakter
  12. Pasal 12 2.786 karakter
  13. Pasal 13 993 karakter
  14. Pasal 14 827 karakter
  15. Pasal 15 171 karakter

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (3)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Mengubah

Lampiran (1)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.