Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PMK 5/2005

TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

Jenis
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor
05/PMK.03/2005
Tahun
2005
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP · halaman JDIH
Teks
10 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 555 karakter
  2. Pasal 2 1.011 karakter
  3. Pasal 3 523 karakter
  4. Pasal 4 909 karakter
  5. Pasal 5 1.458 karakter
  6. Pasal 6 201 karakter
  7. Pasal 7 152 karakter
  8. Pasal 8 286 karakter
  9. Pasal 9 681 karakter
  10. Pasal 10 327 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Dicabut oleh

Diubah oleh

Disebut terkait oleh sumber