Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 47/2011

TATA CARA PELAKSANAAN UJI COBA PENERAPAN SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK (BILLING SYSTEM) DALAM SISTEM MODUL PENERIMAAN NEGARA

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-47/PJ/2011
Tahun
2011
Status menurut sumber ⓘ
DJP Diubah/Disempurnakan dan Sudah dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
12 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 2.287 karakter
  2. Pasal 2 858 karakter
  3. Pasal 3 966 karakter
  4. Pasal 4 142 karakter
  5. Pasal 5 657 karakter
  6. Pasal 6 477 karakter
  7. Pasal 7 908 karakter
  8. Pasal 8 353 karakter
  9. Pasal 9 524 karakter
  10. Pasal 10 767 karakter
  11. Pasal 11 220 karakter
  12. Pasal 12 361 karakter

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (2)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Dicabut oleh

Diubah oleh