Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 8/2023

TATA CARA PENGECUALIAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN ATAU PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BESERTA PERUBAHANNYA DAN PEMBEBASAN DARI PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENJUALAN RUMAH TINGGAL ATAU HUNIAN YANG TERGOLONG SANGAT MEWAH DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS PARIWISATA

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-8/PJ/2023
Tahun
2023
Status menurut sumber ⓘ
DJP Aktif · 21 Sep 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar PPh katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
20 pasal

Dicatat berbeda oleh dua sumber. Peraturan ini juga muncul sebagai KEP-DJP 8/2023 (Keputusan Dirjen Pajak), dengan nomor, tahun, dan judul yang sama tetapi jenis yang berbeda. Keduanya sengaja tidak digabungkan: menggabungkan berarti memilih salah satu sumber sebagai yang benar.

Isi peraturan

  1. Pasal 1 2.708 karakter
  2. Pasal 2 1.210 karakter
  3. Pasal 3 3.021 karakter
  4. Pasal 4 5.005 karakter
  5. Pasal 5 614 karakter
  6. Pasal 6 278 karakter
  7. Pasal 7 380 karakter
  8. Pasal 8 3.233 karakter
  9. Pasal 9 842 karakter
  10. Pasal 10 288 karakter
  11. Pasal 11 271 karakter
  12. Pasal 12 1.772 karakter
  13. Pasal 13 4.501 karakter
  14. Pasal 14 3.425 karakter
  15. Pasal 15 4.255 karakter
  16. Pasal 16 1.559 karakter
  17. Pasal 17 276 karakter
  18. Pasal 18 834 karakter
  19. Pasal 19 647 karakter
  20. Pasal 20 172 karakter

Teks diambil dari DJP pada 21 Sep 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (5)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Mencabut

Mengubah

Lampiran (2)

Lampiran dibuka sebagai PDF asli di situs sumber. Isinya tidak diubah menjadi teks, karena sebagian lampiran berupa hasil pindaian yang OCR-nya merusak angka pada tabel tarif.